FATAWA ARKANIL ISLAM || Asy Syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan ke-237Bagaimana hukumnya meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri tepat di atas dada atau di atas qolbu (jantung), dalam pelaksanaan sholat dan bagaimana hukum nya meletakkannya di bawah pusar (pusat) dan apakah disana ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam melakukan hal tersebut ?
▶️ Durasi : [26:07] 4,4 MB
Untuk Mendengarkan dan Link download : https://goo.gl/YXWZaV
Sumber:
Kajian umum Masjid Ponpes Darul Atsar Kedu Temanggung.Bersama Al-Ustadz Abu Hafiy Abdullah حفظه الله
Senin malam 8 Shafar 1438 H /7 November 2016 M
blog.sketsarumah.com
Seputar #hobi, #gagasan, #ide, #opini, #motivasi dan #gayahidup #keseharian di studio www.sketsarumah.com.
Ikuti yuk!
Telegram: https://t.me/blogsketsarumah_com
Twitter: twitter.com/blogsketsarumah
Seputar #hobi, #gagasan, #ide, #opini, #motivasi dan #gayahidup #keseharian di studio www.sketsarumah.com.
Ikuti yuk!
Telegram: https://t.me/blogsketsarumah_com
Twitter: twitter.com/blogsketsarumah


comment 0 comments
more_vertSilahkan berkomentar untuk menjalin persahabatan di dunia maya. Marilah menghidupkan kekayaan hati.
Jika ada kesalahan di dalam postingan, jangan segan-segan menasehati kami. Pintu selalu terbuka untuk itu.
Terima kasih telah menghentikan kesibukan Anda untuk berkunjung.